Selasa, 10 September 2013

Tugas Pokok, Fungsi, dan Peranan Pekerja Sosial

     Tugas Pokok Pekerja Sosial
1.   Mencari persamaan mendasar antara persepsi masyarakat mengenai kebutuhan mereka sendiri dan aspek-aspek tuntutan sosial yang dihadapi mereka.
2.  Mendeteksi dan menghadapi kesulitan-kesulitan yang menghambat banyak orang dan membuat frustasi usaha-usaha orang untuk mengidentifikasi kepentingan mereka dan kepentingan orang-orang yang berpengaruh terhadap mereka.
3.   Memberikan kontribusi data mengenai ide-ide, fakta, nilai, konsep yang  tidak dimiliki masyarakat, tetapi bermanfaat bagi mereka dalam menghadapi realita sosial dan masalah yang dihadapi mereka.
4.   Membagi visi kepada masyarakat ; harapan dan aspirasi pekerja social merupakan investasi bagi interaksi antara orang dan masyarakat dan bagi kesejahteraan individu dan sosial.
5.   Mendefinisikan syarat-syarat dan batasan-batasan situasi dengan mana system relasi antara pekerja social dan masyarakat dibentuk. Aturan-aturan tersebut membentuk konteks bagi kontrak kerja yang mengikat masyarakat dan lembaga. Batasan-batasan tersebut juga mampu menciptakan kondisi yang dapat membuat masyarakat dan pekerja social menjalankan fungsinya masing-masing.

 FungsiPekerjaanSosial
Menurut Dwi Heru Sukoco :
a.    Membantu orang meningkatkan dan menggunakan kemampuannya secara efektif untuk melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan memecahkan masalah-masalah social yang mereka alami.
b.    Mengkaitkan orang dengan sistem-sistem sumber.
c.    Memberikan fasilitas interaksi dengan sistem-sistem sumber.
d.    Mempengaruhi kebijakan social.
e.    Memeratakan atau menyalurkan sumber-sumber material.


 PerananPekerjaanSosial
Menurut  Dwi Heru Sukoco :
a.     Sebagai pemercepat perubahan (enabler)
Sebagai enabler, seorang pekerja social membantu individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat dalam mengakses system sumber yang ada,  mengidentifikasi masalah dan mengembangkan kapasitasnya agar dapat mengatasi masalah untuk pemenuhan kebutuhannya.
b.    Peran sebagai perantara (broker)
Peran sebagai perantara yaitu menghubungkan individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat dengan lembaga pemberi pelayanan masyarakat dalam hal ini; Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat serta Pemerintah, agar dapat memberikan pelayanan kepada individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat yang membutuhkan bantuan atau layanan masyarakat.
c.     Pendidik (educator)
Dalam menjalankan peran sebagai pendidik, community worker diharapkan mempunyai kemampuan menyampaikan informasi dengan baik dan benar serta mudah diterima oleh individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat yang menjadi sasaran perubahan.
d.    Tenaga ahli (expert)
Dalam kaitannya sebagai tenaga ahli, pekerja social dapat memberikan masukan, saran, dan dukungan informasi dalam berbagai area (individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat).
e.    Perencana sosial (social planner)
Seorang perencana social mengumpulkan data mengenai masalah sosial yang dihadapi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat, menganalisa dan menyajikan alternatif tindakan yang rasional dalam mengakses system sumber yang ada untuk mengatasi masalah pemenuhan kebutuhan individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat.
f.     Fasilitator
Pekerja social sebagai fasilitator,  dalam peran ini berkaitan dengan menstimulasi atau mendukung pengembangan masyarakat. Peran ini dilakukan untuk mempermudah proses perubahan individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat, menjadi katalis untuk bertindak dan menolong sepanjang proses pengembangan dengan menyediakan waktu, pemikiran dan sarana-sarana yang dibutuhkan dalam proses tersebut.

      Menurut Jim Ife,2002:
a.    Peranan fasilitatif
            Peranan praktek yang dikelompokan ke dalam peranan fasilitatif merupakan peranan yang dicurahkan untuk membangkitkan semangat atau member dorongan kepada individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat untuk menggunakan potensi dan sumber yang dimiliki untuk meningkatkan produktivitas dan pengelolaan usaha secara efisien. Melakukan mediasi dan negosiasi, yaitu pekerja social memerankan diri sebagai mediator dalam pemanfaatan lahan dengan pihak lain untuk memperluas aktivitas kerjasama dengan menguntungkan pihak-pihak yang terlibat. Memberikan support/dukungan, yaitu memberikan dukungan untuk memperkuat,  mengakui dan menghargai nilai yang dimiliki oleh individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat, menghargai kontribusi dan kerja mereka. Dukungan ini dapat bersifat formal dan informal. Membangun consensus dengan sesame pihak untuk melakukan kerjasama dalam rangka pengembangan potensi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Memfasilitasi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat  dalam meningkatkan produktivitas dan pemasaran hasil produksi.
b.    Peranan educational
Pekerja social memainkan peranan dalam penentuan agenda, sehingga tidak hanya membantu pelaksanaan proses peningkatan peningkatan produktivitas akan tetapi lebih berperan aktif dalam memberikan masukan dalam rangka peningkatan pengetahuan, keterampilan serta pengalaman bagi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Peran pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kesadaran, memberikan informasi, mengkonfrontasikan, melakukan pelatihan bagi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat.
c.    Peranan-peranan representasional
Pekerja social melakukan interaksi dengan badan-badan di masyarakat yang bertujuan bagi kepentingan individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Peranan ini dilakukan, antara lain dengan :mendapatkan sumber-sumber dari luar tetapi dengan berbagai pertimbangan yang matang, seperti bantuan modal usaha, pelatihan pengembangan potensi dan produktivitas  dari berbagai donator. Melakukan advokasi untuk membela kepentingan-kepentingan individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat seperti mendukung upaya implementasi program dan berupaya merealisasikan program tersebut. Memanfaatkan media masa untuk memperkenalkan hasil produksi. Selain itu juga bertujuan menerima dukungan dari pihak lain yang lebih luas; membuka jaringan kerja, dengan mengembangkan relasi dengan berbagai pihak, kelompok dan berupaya mendorong mereka untuk turut serta dalam upaya pengembangan potensi, seperti pemerintah, pengusaha, dan masyarakat’ selain itu pula, pekerja social berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan stakeholder.
d.    Peranan teknis
Di sini pekerja social melakukan pengumpulan dan analisis data,  kemampuan menggunakan komputer, kemampuan melakukan presentasi secara verbal maupun tertulis, manajemen serta melakukan pengendalian finansial, dan melakukan need assessment  terhadap pengembangan potensi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Peran-peran ini dapat dilakukan  pekerja social bersama individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat melakukan mendapatkan informasi dan data yang dapat digunakan baik untuk mengundang perhatian dari stakeholders untuk mengembangkan potensi tetapi juga membantu mempromosikan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar